KEBIJAKAN PEMERINTAH DITENGAH WABAH CORONA

Wabah corona yang melanda semakin banyak memakan korban dari berbagai kalangan. Pemerintah telah menempuh berbagai upaya untuk bisa meminimalisir penyebaran virus ini dengan membatasi kegiatan masyarakat seperti memberlakukan belajar di rumah/belajar online bagi siswa di berbagai tingkatan pendidikan, namun untuk pegawai, karyawan, toko, pasar, warung makan, dan lain-lain masih tetap buka seperti biasa. Kebijakan tersebut diambil karena berbagai alasan, terutama alasan ekonomi dimana banyak warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya dalam kegiatan ekonomi sehari-hari, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat tidak bisa dilakukan secara serentak. Hal tersebut menyebabkan penyebaran virus Covid-19 masih tetap meluas. Melihat perkembangan yang demikian, Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil kebijakan untuk semakin membatasi ruang gerak masyarakat antara lain dengan :

  • Mewajibkan setiap instansi pemerintah menyediakan tempat cuci tangan beserta sabun  sehingga setiap orang yang memerlukan layanan diharuskan mencuci tangan sebelum masuk ruang pelayanan;
  • Menghimbau kepada masyarakat untuk mengoptimalkan layanan secara online/WA;
  • Menganjurkan untuk memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah;
  • Mengadakan penyemprotan tempat-tempat umum;
  • Menghimbau kepada pemilik usaha, toko/warung untuk menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer didepan pintu masuk;
  • Meniadakan/melarang kegiatan warga yang bersifat mengumpulkan orang seperti perkumpulan rutin, arisan, rembug warga, hajatan, dll.

Pemerintah Kelurahan Bener sebagai corong Pemerintah Kota Yogyakarta senantiasa berusaha menyampaikan informasi  secara cepat dan akurat tanpa mengesampingkan psikologi sosial masyarakat terkait perkembangan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta, melalui himbauan baik secara langsung ataupun melalui sosial media, terutama hal -hal terkait pelayanan masyarakat. Salam sehat, bersama kita cegah penyebaran Covid-19.