SERAH TERIMA & PERESMIAN GAMELAN

Dengan adanya pandemi Covid 19 di sekitar kita, berdampak besar pada kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah. Banyak kegiatan-kegiatan yang ditunda atau bahkan dibatalkan karena dana yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut dialihkan untuk penanganan Covid 19. Meskipun demikian tidak semua kegiatan menjadi berhenti terutama yang bersumber dari dana Kelurahan. Kelurahan Bener pada tahun 2020 ini telah menganggarkan pembelian seperangkat gamelan untuk mendukung seni dan budaya yang hidup di tengah masyarakat wilayah Kelurahan Bener. Pembelian seperangkat gamelan tersebut telah direncanakan pada tahun 2019, dianggarkan dengan Dana Kelurahan sehingga tetap bisa direalisasikan. Seperangkat Gamelan secara keseluruhan diserahterimakan ke Kelurahan Bener pada Kamis 11 Juni 2020 diterima oleh Lurah Bener Ismu Yunarka, SE yang selanjutnya diserahkan kepada Ketua LPMK Drs. Ir. Edy Purwaka, ST, untuk dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga Kelurahan Bener dalam mendukung seni budaya setempat. . Dalam sambutannya, Lurah Bener menyampaikan bahwa sudah cukup lama warga Kelurahan Bener menginginkan gamelan tersebut untuk mendukung pelestarian seni budaya yang tumbuh & berkembang di Masyarakat Kelurahan Bener. Dengan terwujudnya keinginan tersebut diharapkan warga Kelurahan Bener semakin bersemangat dalam melestarikan seni budaya yang ada. Seperangkat Gamelan tersebut diberi nama “Kyai Projo Pancurat”. Projo berarti Pemerintah, Pancurat berarti bersinar. Kyai Projo Pancurat bermakna Pemerintah yang bersinar. Hal itu menggambarkan bahwa Seperangkat Gamelan tersebut merupakan pemberian dari Pemerintah untuk dimanfaatkan oleh warga Kelurahan Bener.