Kelurahan Bener,Sabtu (3/7) Menindaklanjuti Intruksi Walikota Yogyakarta Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona VIrus Disease 2019 di Wilayah Kota Yogyakarta.

Lurah Bener Agus Sutarto,SIP sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Bener bersama 26 Ketua RT,7 Ketua RW, 2 Ketua Kampung,1 Ketua LPMK,Tokoh-tokoh Masyarakat, Babinsa,Babhinkamtibmas,Perwakilan Puskesmas Tegalrejo dan beberapa Staf Kelurahan menjelang berlakunya PPKM Darurat melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Satgas RT dengan melalui Zoom Meeting.

Dalam pertemuan virtual (zoom meeting) Lurah Bener Agus Sutarto, SIP menyampaikan tentang berlakunya PPKM mikro yang berpotensi menimbukan penularan covid-19.

Antusias semua tokoh-tokoh masyarakat dalam menangani covid-19 agar tidak merebak luas diwilayah. Oleh karena itu Satgas Covid tingkat RT sebagai ujung tombak masyarakat perlu dibekali beberapa arahan sesuai prokes dari puskemas dan pemerintah melalui OPD kelurahan.