PEMANTAUAN PELAKSANAAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN PADA HARI RAYA IDUL ADHA SAAT PANDEMI

Kelurahan Bener,Selasa(20/07) Surat Edaran Walikota Yogyakarta Nomor 451/3419/SE/2021 tentang Penyelenggaraan ibadah Idul Adha 1442 M dan SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat ibadah,malam takbiran,Solat Idul Adha dan petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H / 2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Lurah Bener Agus Sutarto,SIP bersama Kasi Pemerintahan dan Trantib,Babinsa dan Linmas Kelurahan melakukan pemantauan langsung ke lapangan dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di sejumlah masjid wilayah Kelurahan Bener.

Sejumlah Panita dan takmir masjid dalam pelaksanaannya sesuai Prokes dan terutama mengurangi kerumunan baik panitia itu sendiri atau warga masyarakat sekitar.Lurah Bener Agus Sutarto,SIP tak henti-hentinya menghimbau/memberi pengarahan karena masa PPKM Darurat ini untuk mengurangi dan menekan angka pertambahan penyebaran covid-19.

#IndonesiaBisa #IndonesiaBangkit #JogjaBakohCovid