INISIATIF PENGAMPU BESERTA TOKOH MASYARAKAT MENGAJUKAN PENDUDUK RENTAN

Kelurahan Bener,Selasa (31/8) Pengampu beserta tokoh masyarakat mengajukan Penduduk Rentan ke Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (dindukcapil) Kota Yogyakarta.Inisiatif pengampu dengan persetujuan yang bersangkutan (Salim dan Tarigan) dengan sapaan akrab diwilayah RT 15 dan RT 16 RW 04 Kampung Sidomulyo Kelurahan Bener.

Ketua RW 04 Mujiono mengatakan dengan jelas, gamblang bahwa setelah di verifikasi ini mereka harus tinggal sesuai alamat Domisili seperti alamat yang tertera KTP,tidak pindah-pindah.Mereka senang karena begitu lama tidak mempunyai dokumen apapun kalau mengurus sesuatu berkaitan dengan dokumen mereka kesulitan.Selama 30 tahunan Salim dan Tarigan ini tinggal di wilayah Kampung Sidomulyo Kelurahan Bener.

Pengampu beserta 2 orang saksi dari masing-masing yang diverifikasi Penduduk Rentan, Ketua RT 15, RT 16, Ketua RW 04 beserta 2 orang Staf Kelurahan juga hadir dalam Rapat yang diselenggarakan oleh Bidang Dafduk sampai selesai.