MUSRENBANG KELURAHAN TAHUN 2020

Pembangunan wilayah di Kota Yogyakarta didasarkan pada Perencanaan Pembangunan dari wilayah paling rendah (Kelurahan) yang diwadahi dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Kelurahan. Dalam Musrenbang Kelurahan ini menampung usulan-usulan dari  RT/RW, Kampung, serta kelompok-kelompok masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Kelurahan Bener telah melaksanakan Musrenbang Tahun 2020 untuk perencanaan pembangunan tahun 2021 pada tanggal 17 Januari 2020. Pembangunan direncanakan berbasis kampung agar lebih bermanfaat dan lebih tepat sasaran.