FAMILY GATHERING KELUARGA DISABILITAS

Memiliki anggota keluarga yang menyandang disabilitas bagi sebagian orang dianggap sebagai aib/beban bagi anggota keluarga yang lain. Hal itu disebabkan karena biasanya penyandang disabilitas tidak bisa mandiri dalam melakukan aktifitas hariannya sehingga perlu dibantu untuk melakukan aktifitas hariannya tersebut. Padahal sebenarnya penyandang disabilitas bisa mandiri dalam melakukan aktifitas hariannya, tergantung bagaimana melatih dan mensupportnya. Tidak jarang penyandang disabilitas juga bisa berprestasi di berbagai bidang, baik bidang olahraga maupun akademik. Family Gathering Keluarga Disabilitas ini diselenggarakan pada Rabu 11 Maret 2020 di Aula Kelurahan Bener oleh Dinas Sosial Provinsi DIY dengan menghadirkan narasumber seorang psikolog Ibu Asmar S.Psi, M.Si, M.Psi dihadiri oleh 23 orang dari 30 undangan. Dijelaskan oleh narasumber mengenai identifikasi dan intervensi kepada anak dengan kebutuhan khusus, jenis-jenis anak berkebutuhan khusus serta bagaimana cara mendampingi anak dengan kebutuhan khusus. Ketika ada anak/saudara/anggota keluarga yang berkebutuhan khusus, maka kita harus bisa mendampinginya dengan cara : mensyukurinya, menerima apa adanya, mencintai tanpa syarat, menjadi contoh yang baik, mengayomi dan sabar dalam melatih kemandiriannya karena untuk menjadikan ABK yang tangguh butuh proses yang panjang.

Pada kesempatan ini juga dibagikan formulir pendataan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari kementerian Sosial sebagai dasar pembuatan kartu ABK yang nantinya bisa dipergunakan untuk mempermudah ABK dalam berbagai layanan. Perhatian Pemerintah Pusat terhadap penyandang disabilitas diwujudkan dengan adanya Balai Rehabilitasi Sosial yang dikelola oleh pemerintah yang menampung para penyandang disabilitas, diantaranya BRSPDSN (Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra) di Bandung, BRSPDF (Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik) di Solo, BRSPDI (Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang DisabilitasIntelektual) Kartini di Temanggung dan BRSPDSRW (Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara) Melati di Jakarta. Sedangkan Pemerintah DIY mengemas pelatihan-pelatihan bagi penyandang disabilitas secara terpadu di BRTPD (Balai Rehabilitasi Terpadi) pundong Bantul.